Foto : Tim Hotman Paris 911
ACEH UTARA - Tim Hotman Paris 911 Aceh mendampingi keluarga Hasfiani (37), korban penembakan oleh oknum TNI AL berinisial DI. Agen mobil asal Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Pendampingan hukum terhadap keluarga korban dilakukan Tim Hotman Paris 911 Aceh tersebut berdasarkan permintaan dari anggota Komite I DPD Republik Indonesia, Sudirman atau Haji Uma. H itu disampaikan langsung oleh Putra Safriza selaku ketua tim saat konferensi pers di Culture Cafe, Lhokseumawe, Minggu, 31 Maret 2025 malam.
"Berdasarkan permintaan Haji Uma untuk mendampingi korban, kami sama sekali tidak keberatan," kata Putra.
Dalam konferensi pers itu Putra mengatakan pihaknya baru memasuki tahap pengambilan keterangan dari keluarga korban, kemudian hasilnya akan dibahas bersama tim untuk menganalisa seperti apa kasus tersebut terjadi dan pasal apa lebih tepatnya diterapkan kepada tersangka.
Dikatakan Putra, langkah selanjutnya terlebih penting yaitu semua alat bukti disebutkan penyidik harus mampu dijadikan sebagai alat bukti yang sah saat proses pemeriksaan tersangka dan untuk membantu runtunan persidangan yang dilakukan oleh auditur.
Sejauh ini, sebut Putra, banyak informasi belum lengkap dirinya dapatkan dari keluarga. Seperti jabatan atau pangkat tersangka apakah sudah memiliki legalitas menggunakan senjata di luar institusi.
Jika belum, maka perlu dipertanyakan dari mana dan bagaimana tersangka mendapatkan senjata itu. Menurutnya hal tersebut wajib diketahui mengingat usianya tersangka DI yang berpangkat Kelasi Dua (KLD) itu baru 22 tahun.
“Kita tidak berbicara ada aktor intelektual di belakangnya, tapi mental pelaku luar biasa. Apakah ini mental sendiri atau ada dukungan pihak lain untuk membunuh korban,” tutur Putra.
Dikatakan Putra, berdasarkan informasi sekilas yang diterima dari keluarga korban dapat diambil kesimpulan jika insiden itu memang sudah direncanakan. Ia berharap proses hukum tetap transparan, mengingat pelakunya dari lembaga negara.
Anggota DPD Republik Indonesia Haji Uma menyebutkan usai menerima surat permintaan dari keluarga untuk membantu pendampingan hukum. Dirinya selaku Komite I yang membidangi tentang politik, hukum dan keamanan berkewajiban dan berhak membantu masyarakat agar mendapatkan keadilan.
Menurut Haji Uma, keluarga korban tidak terlalu familiar dengan pengacara yang ada di Aceh. Karena itu, ia berkomunikasi dengan Ketua Tim Hotman 911 Aceh untuk membantu pendampingan hukum terhadap keluarga Hasfiani.
“Beliau menyanggupi dan akan membantu keluarga korban serta mengadvokasi untuk mendapatkan keadilan,” sebut Haji Uma.
Haji Uma berharap kerja sama yang berjalan saat ini mampu membuka tabir. Mengingat ada hal yang hanya bisa dikomunikasikan oleh pengacara saja, yakni gelar perkara, proses hukum dan sebagainya.
“Semoga kasus ini terbuka, serta transparan. Penyidik juga diharapkan kooperatif menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Kita juga meminta Panglima TNI untuk merapikannya jika ada hal yang tidak benar,” imbuh Haji Uma.
Sepupu korban, Mujiburrahman didampingi adik iparnya Safrul langkah-langkah atau upaya hukum selanjutnya akan diserahkan kepada penasihat atau kuasa hukum.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Haji Uma selaku perwakilan di pusat dalam hal mendampingi keluarga korban. Dari hari kami pertama sudah mengarah untuk meminta bantuan agar direkomendasi penasihat hukum,” kata Muji.